Perlindungan Hukum Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Bondowoso Terhadap Persetujuan Bangunan Gedung

Rahman Syah, Vegy (2025) Perlindungan Hukum Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Bondowoso Terhadap Persetujuan Bangunan Gedung. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
VEGY RAHMAN SYAH skirpsi.pdf

Download (21MB)

Abstract

Vegy Rahman Syah, 2024: Perlindungan Hukum Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Bondowoso Terhadap Persetujuan Bangunan Gedung.
Kata Kunci: Konversi Lahan, Pengendalian Alih Fungsi, Lahan Pertanian Pangan
Lahan pertanian pangan adalah faktor strategis untuk menciptakan ketahanan dan kemandirian pangan agar tercipta kemakmuran untuk masyarakat. Namun, di Kabupaten Bondowoso terjadi alih fungsi lahan pertanian pangan yang signifikan. Laju konversi lahan dari tahun 2010 hingga 2019 tidak diimbangi dengan penyediaan lahan pengganti yang sepadan, sehingga luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) semakin menyusut.
Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pengaturan hukum terkait perlindungan LP2B dalam peraturan perundang-undangan di Kabupaten Bondowoso? 2) Bagaimana implementasi Perda No. 6 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perbup No. 12 Tahun 2017 terkait perlindungan LP2B? 3) Apa saja kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan LP2B di Kabupaten Bondowoso?
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap LP2B serta implementasi dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, terutama dalam kaitannya dengan persetujuan bangunan gedung yang berpotensi menyebabkan alih fungsi lahan pertanian.
Jenis penelitian ini adalah yuridis kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan dokumentasi hukum daerah.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa praktik alih fungsi LP2B di Kabupaten Bondowoso diatur dalam Perda No. 6 Tahun 2022 dan Perbup No. 12 Tahun 2017, namun implementasinya belum optimal. Banyak alih fungsi tetap terjadi meskipun lahan tersebut berstatus LP2B, seperti di Desa Tegalpasir, Tamansari, dan Jambesari. Penyebab utamanya adalah lemahnya regulasi pengganti lahan, lemahnya pengawasan, dan kurangnya penegakan hukum. Kendala lain adalah rendahnya kesadaran masyarakat, lemahnya kelembagaan, dan kurangnya koordinasi antarinstansi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180101 Aboriginal and Torres Strait Islander Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Men Vegy Rahman Syah
Date Deposited: 15 Jul 2025 08:18
Last Modified: 15 Jul 2025 08:18
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/48506

Actions (login required)

View Item View Item