Hak mantan terpidana korupsi dalam pencalonan anggota legislatif pada pemilu 2024 ditinjau dari perspektif kemanfaatan dan keadilan hukum (studi putusan Mahkamah Agung nomor 46/P/HUM/2018)

AMINAH, SITI (2025) Hak mantan terpidana korupsi dalam pencalonan anggota legislatif pada pemilu 2024 ditinjau dari perspektif kemanfaatan dan keadilan hukum (studi putusan Mahkamah Agung nomor 46/P/HUM/2018). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember.

[img] Text
Skripsi distribusi wm-Siti Aminah (1).pdf

Download (2MB)

Abstract

Siti Aminah, 2025: Hak Mantan Terpidana Korupsi Dalam Pencalonan Legislatif Pada Pemilu 2024 Ditinjau Dari Perspektif Kemanfaatan Dan Keadilan Hukum (Studi Atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 46/P/Hum/2018)
Kata Kunci: Hak Politik, Mahkamah Agung, Keadilan, Kemanfaatan Hukum.

Pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum menetapkan Peraturan KPU No 20 tahun 2018, Peraturan mengenai pembatasan hak politik seorang mantan narapidana korupsi dalam mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam pemilihan umum. Karena dianggap melanggar hierarki Perundang-Undangan, maka Mahkamah Agung sebagai salah satu pemegang kekuasaan kehakiman melakukan uji materil terhadap peraturan tersebut. Putusan MA No 46/P/HUM/2018 menyatakan mantan terpidana korupsi tetap memiliki hak untuk ikut serta dalam pemilihan umum calon anggota legislatif.
Fokus masalah dalam penelitian ini adalah, 1) Apa Landasan Yuridis Mahkamah Agung dalam Melakukan uji materil terhadap ketentuan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2018? 2) Bagaimana kesesuaian Pertimbangan hukum Hakim Mahkamah Agung dalam memutus mengenai Peraturan KPU No 20 tahun 2018 dengan prinsip kemanfaatan dan keadilan hukum?
Adapun tujuan penelitian ini 1) Untuk mendeskripsikan mengenai Landasan Yuridis yang diambil oleh Mahkamah Agung dalam Menetapkankan putusan terhadap ketentuan peraturan yang dikeluarkan oleh KPU tentang larangan narapidana korupsi dalam pencalonan legislatif, 2) Untuk menganalisis apa yang menjadi pertimbangan hukum Hakim Mahkamah Agung dalam memutus mengenai PKPU No 20 tahun 2018 apakah sudah sejalan dengan prinsip keadilan dan kemanfaatan hukum
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dengan menggunakan bahan pustaka sebagai data utama dan mengumpulkan literatur yang bersumber dari perundang-undangan, buku, Jurnal dan media internet yang berkaitan dengan objek penelitian.
Hasil penelitian yakni 1). Landasan yuridis MA melakukan uji materiil terhadap peraturan KPU tersebut bersumber dari pasal 24A ayat (1) Undang- Undang Dasar RI tahun 1945, Undang-Undang nomor 3 tahun 2009 tentang Mahkamah Agung serta Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang memberikan kewenangan pada MA untuk menguji Peraturan dibawah Undang-Undang. 2). Pertimbangan hukum hakim MA sejalan dengan prinsip kemanfaatan dan keadilan hukum untuk kepastian hukum dan perlindungan hak politik warga negara. Namun, dari perspektif kemanfaatan sosial dan keadilan substantif, putusan MA belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat yang menuntut wakil rakyat yang berintegritas dan bebas dari rekam jejak tindak pidana korupsi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Me Siti Aminah
Date Deposited: 28 Nov 2025 09:01
Last Modified: 28 Nov 2025 09:01
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/49412

Actions (login required)

View Item View Item