Implementasi Pengawasan Partisipatif Terhadap Netralitas Kepala Desa Dalam Pilkada 2024 (Studi Atas Pengawasan Bawaslu di Desa Jubung Kabupaten Jember)

Ayu Candraning Budiyanti, Tyas (2025) Implementasi Pengawasan Partisipatif Terhadap Netralitas Kepala Desa Dalam Pilkada 2024 (Studi Atas Pengawasan Bawaslu di Desa Jubung Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Skripsi Tyas, Revisi Watermark.pdf

Download (1MB)

Abstract

Tyas Ayu Candraning Budiyanti, 2025: Implementasi Pengawasan Partisipatif Terhadap Netralitas Kepala Desa Dalam Pilkada 2024 (Studi Kasus Desa Jubung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember).
Kata Kunci: Pengawasan Partisipatif, Netralitas Kepala Desa, Pilkada 2024, Bawaslu, Desa Jubung
Pengawasan partisipatif merupakan mekanisme pengawasan yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, yang menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu. Regulasi ini memperkuat posisi masyarakat untuk turut serta mengawasi seluruh tahapan pemilihan, termasuk memastikan netralitas Kepala Desa sebagai aktor strategis di tingkat lokal. Meskipun berbagai upaya pengawasan telah dilakukan, pelanggaran netralitas Kepala Desa masih ditemukan pada Pilkada 2024, sehingga kajian mengenai efektivitas pengawasan partisipatif menjadi relevan dan diperlukan.
Fokus penelitian pada penelitian ini terdapat dua pembahasan diantaranya 1) Bagaimana implementasi pengawasan partisipatif terhadap netralitas Kepala Desa dalam pilkada 2024? 2) Apa saja hambatan dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif terhadap netralitas Kepala Desa dalam pilkada 2024? 3) Bagaimana strategi pengawasan partisipatif terhadap netralitas Kepala Desa dalam pilkada 2024?
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pihak-pihak terkait seperti Bawaslu Kabupaten Jember, Panwascam Sukorambi, perangkat Desa Jubung, serta masyarakat setempat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengawasan pertisipatif tersebut dinilai efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat transparansi proses pemilihan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain rendahnya kesadaran masyarakat, adanya hubungan kekerabatan dengan calon, kurangnya pemahaman terhadap aturan netralitas, serta keterbatasan sumber daya pengawas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas pengawasan partisipatif sangat dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya lokal, serta dukungan kelembagaan dari Bawaslu dan pemerintah desa. Diperlukan upaya peningkatan edukasi politik dan penguatan sistem perlindungan pelapor agar masyarakat lebih berani berpartisipasi aktif dalam pengawasan. bahwa terdapat empat strategi utama dalam implementasi pengawasan partisipatif, yaitu: (1) sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, (2) kolaborasi dengan lembaga dan masyarakat lokal, (3) pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial, serta (4) penguatan jaringan pengawasan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180120 Legal Institutions (incl. Courts and Justice Systems)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180121 Legal Practice, Lawyering and the Legal Profession
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ms Tyas Ayu Candraning Budiyanti G.Y
Date Deposited: 04 Dec 2025 03:53
Last Modified: 04 Dec 2025 03:53
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/49555

Actions (login required)

View Item View Item