Firmansyah, Hendika Candra Nicolas (2026) PERUBAHAN JUMLAH KEMENTERIAN NEGARA (Analisis Pasal 15 Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Kementerian Negara). Masters thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
|
Text
Skripsi Hendika Candra Nicolas Firmansyah Watermark.pdf Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perubahan pengaturan jumlah kementerian negara dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 yang tidak lagi memberikan batasan tegas terhadap jumlah kementerian. Kondisi ter-sebut menimbulkan persoalan yuridis berupa potensi multitafsir, serta implikasi terhadap efektivitas dan efisiensi sistem pemerintahan presidensial di Indonesia. Di sisi lain, kewenangan presiden dalam membentuk kementerian sebagai bagian dari hak prerogatif perlu tetap dikendalikan dalam kerangka prinsip check and balances.
Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana politik hukum penentuan jumlah kementerian dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024, dan (2) bagaimana konsep ideal jumlah kementerian di Indone-sia.
Tujuan penelitian ini adalah (1) menganalisis politik hukum dalam pengaturan jumlah kementerian (2) mengkaji konsep ideal jumlah kementerian yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan bahan hukum sekunder yang dianalisis secara deskriptif kuali-tatif dengan teknik analisis deduktif, yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan, teori hukum, serta pendapat para ahli untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pengaturan dalam Pasal 15 Un-dang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 memiliki ratio legis untuk memberikan fleksibilitas kepada presiden dalam menyesuaikan kebutuhan kelembagaan pemerintahan. Namun, norma tersebut belum memberikan parameter yang jelas mengenai batasan dan kebutuhan pembentukan kementerian sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. (2) Diperlukan konsep ideal jumlah kemen-terian yang didasarkan pada prinsip efektivitas, efisiensi, kebutuhan riil pemerintahan, serta penguatan sistem presidensial agar tidak sekadar menjadi instrumen kompromi politik, melainkan berorientasi pada pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kata Kunci: Perubahan, Kementerian Negara
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | Hendika Candra Nicolas Firmansyah |
| Date Deposited: | 20 Apr 2026 01:33 |
| Last Modified: | 20 Apr 2026 01:33 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/52764 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
