Implikasi Ratio Decidendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/Puu-XXI/2023 Terhadap Kedudukan Pengadilan Pajak Perspektif Hukum Pajak

Iwan Fawazir, Lailul Fuad (2026) Implikasi Ratio Decidendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/Puu-XXI/2023 Terhadap Kedudukan Pengadilan Pajak Perspektif Hukum Pajak. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Lailul Fuad Iwan Fawazir_222102020067.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perubahan kedudukan Pengadilan Pajak setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023 yang menyatakan bahwa pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak harus berada di bawah Mahkamah Agung sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman yang merdeka. Sebelum putusan tersebut, Pengadilan Pajak menerapkan sistem pembinaan dualistik, yaitu pembinaan teknis yudisial oleh Mahkamah Agung, sedangkan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan berada di bawah Kementerian Keuangan. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini memfokuskan pada analisis implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023 terhadap kedudukan dan kelembagaan Pengadilan Pajak, serta menganalisis konstruksi Pengadilan Pajak beserta mekanisme penyelesaian sengketa pajak sebelum lahirnya putusan tersebut dalam sistem penyelesaian sengketa pajak di Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan kedudukan Pengadilan Pajak setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023 serta mengkaji kedudukan Pengadilan Pajak sebelum putusan tersebut, khususnya terkait sistem kelembagaan, kewenangan, dan mekanisme pengawasannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023, kedudukan Pengadilan Pajak semakin ditegaskan sebagai bagian dari lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung secara menyeluruh, baik dalam aspek teknis yudisial maupun aspek organisasi, administrasi, dan keuangan. Perubahan tersebut memperkuat independensi lembaga peradilan, meningkatkan objektivitas dalam pemeriksaan dan pemutusan sengketa perpajakan, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi para pencari keadilan. Sebaliknya, sebelum putusan tersebut, sistem pembinaan dualistik berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena Kementerian Keuangan sebagai pihak yang berkaitan erat dengan sengketa perpajakan juga memiliki kewenangan dalam pembinaan kelembagaan Pengadilan Pajak. Oleh karena itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023 merupakan langkah konstitusional yang penting dalam memperkuat independensi Pengadilan Pajak, mewujudkan prinsip pemisahan kekuasaan, serta menciptakan sistem peradilan pajak yang lebih adil, profesional, dan berintegritas.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180105 Commercial and Contract Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms Lailul Fuad Iwan Fawazir
Date Deposited: 22 Jun 2026 03:20
Last Modified: 22 Jun 2026 03:20
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/55353

Actions (login required)

View Item View Item