Analisis Yuridis Atas Kampanye Digital Melalui Influencer TikTok Janes_CS Dalam Mempromosikan Calon Presiden Pada Pemilu 2024.

Annisa Ramadani, Nur Elmi (2026) Analisis Yuridis Atas Kampanye Digital Melalui Influencer TikTok Janes_CS Dalam Mempromosikan Calon Presiden Pada Pemilu 2024. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Nur Elmi Annisa Ramadani_211102030036.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini melatarbelakangi peningkatan masif aktivitas politik digital pada Pemilu 2024 melalui platform TikTok yang memiliki 157,6 juta pengguna di Indonesia dan sangat diminati oleh pemilih pemula (Generasi Z dan Milenial). Di tengah persaingan ketat tiga pasangan calon presiden-wakil presiden yang diwarnai dinamika isu putusan syarat usia di Mahkamah Konstitusi, muncul fenomena influencer non-resmi seperti janes_cs yang memanfaatkan algoritma FYP dan konten interaktif untuk mempromosikan paslon Prabowo-Gibran. Namun, pemanfaatan panggung digital ini memicu perdebatan yuridis karena sang kreator kedapatan tetap mengunggah konten bermuatan politik pada masa tenang yang dilarang undang-undang.
Berdasarkan fenomena tersebut, penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah utama. Pertama, bagaimana strategi dan pengaruh kampanye digital yang diterapkan oleh influencer TikTok janes_cs dalam kampanye calon presiden pada Pemilu 2024? Kedua, apakah kampanye digital yang dilakukan oleh influencer TikTok janes_cs sesuai dengan ketentuan kampanye dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris melalui tiga pisau analisis, yaitu pendekatan konsep (conceptual approach), pendekatan sosial (sociological approach), dan pendekatan perundang-undangan (statute approach).
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa (1) kampanye digital @janes_cs sangat efektif memobilisasi pemilih muda melalui narasi pendek, interaktif, dan humoris yang berhasil membentuk opini publik mengungguli formalitas partai politik. Secara substansi materiil, kontennya patuh pada Pasal 280 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 karena berbasis adu gagasan dan bebas hoaks/SARA di bawah perlindungan hak kebebasan berpendapat. (2) kesesuaian kampanye digital yang dilakukan oleh janes_cs secara formal-yuridis aktivitas ini mengeksploitasi celah hukum (gray area) karena sebagai aktor non-resmi, ia lolos dari batasan 20 akun PKPU No. 15 Tahun 2023 dan sanksi masa tenang akibat ketidakjelasan transparansi aliran dana. Ketertinggalan regulasi UU No. 7 Tahun 2017 yang belum menjangkau era influencer ini menegaskan urgensi pembaruan hukum pemilu yang adaptif serta penguatan patroli siber kolaboratif antara Bawaslu, KPU, dan Kominfo.

Kata kunci: Kampanye Digital, Influencer TikTok, Analisis Yuridis, Pemilu 2024

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Miss Nur Elmi Annisa Ramadani
Date Deposited: 26 Jun 2026 03:45
Last Modified: 26 Jun 2026 03:45
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/56308

Actions (login required)

View Item View Item