Analisis Kekuakatan Hukum Bukti CCTV Sebagai Alat Bukti Perspektif Hukum Pidana Islam dan KUHAP Pasal 184.

Zanna Afinatus, Zahro (2021) Analisis Kekuakatan Hukum Bukti CCTV Sebagai Alat Bukti Perspektif Hukum Pidana Islam dan KUHAP Pasal 184. Undergraduate thesis, Fakultas Syari’ah Jurusan Hukum Islam Program Studi Hukum Pidana Islam.

[img] Text
Zanna Afinatus Zahro_S20174012.pdf

Download (5MB)

Abstract

Zanna Afinatus Zahro, Abdul Jabar, 2021: Analisis Kekuakatan Hukum Bukti CCTV Sebagai Alat Bukti Perspektif Hukum Pidana Islam dan KUHAP Pasal 184. Kekuatan alat bukti CCTV dalam hukum pidana di Indonesia dan KUHAP pasal 184 sudah sesuai dengan dasar hukum acara pidana dan kedudukannya sebagai penguat dari alat bukti lainnya dan dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Yang mendukung dan menguatkan pasal 184 KUHAP. Hal ini sebagai petunjuk dan penguat keyakinan dengan syarat harus ada setidaknya dua alat bukti lainnya. Dalam hukum islam kekuatan alat bukti CCTV ini disebut sebagai Qarinah. Qarinah dalam hukum islam disebut sebagai petunjuk atau tanda-tanda yang bisa mengarahkan ke jalan kebenaran, Hakim akan mendalami hal tersebut untuk memutuskan perkara. Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1). Bagaimana kekuatan pembuktian terhadap alat bukti CCTV menurut KUHAP pasal 184? 2). Bagaiamanakah kekuatan dan status Alat Bukti CCTV dalam Hukum Pidana Islam? Untuk mengidentifikasi permasalahan dalam penelitian tersebut peneliti menggunakan jenis penelitian kepustakaan library research, dengan menggunakan metode pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Kesimpulannya, bahwa alat bukti CCTV termasuk alat bukti yang sah dalam KUHAP, Alat Bukti CCTV bisa menjadi penguat atau pelengkap dalam persidangan sesuai dengan dasar hukum yang ada UU. No 11 Tahun 2008 Jo UU. No 19 Tahun 2016 tentang ITE ( Informasi dan Transaksi Elektronik) dan juga Qanun Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat dalam Hukum Pidana Islam, dan dapat disetarakan dengan alat bukti yang ada dalam KUHAP dan adanya sebagai petunjuk dan penguat dalam memproses suatu perkara. Kata kunci : Alat Bukti CCTV, KUHAP, Hukum Pidana Islam,

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: muhammad fredi afan
Date Deposited: 20 Apr 2022 07:10
Last Modified: 20 Apr 2022 07:10
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/5641

Actions (login required)

View Item View Item