IMPLEMENTASI PASAL 7 AYAT (3) KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG ITSBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA JEMBER

Alfin Firdusy, - (2021) IMPLEMENTASI PASAL 7 AYAT (3) KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG ITSBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA JEMBER. Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.

[img] Text
Alfin Firdausy_ S20151006.pdf

Download (3MB)

Abstract

Ketentuan itsbat nikah pasal 7 ayat (3) KHI ini diawali dari dikeluarkannya ketentuan perkawinan dalam UU No.1 Tahun 1974 bahwa pernikahan dimasyarakat harus dicatatkan dilembaga yang bewenang, supaya terdapat ikatan payung hukum yang bisa dijaga jaminan hak dan kewajiban dalam pernikahannya oleh pemerintah. Dilihat dari pemikiran historis bahwasanya pernikahan yang telah terjadi dimasyarakat sebelum dikeluarkannya ketentuan UU No. 1 Tahun 1974 belum dilakukan pencatatan secara pasti. Dari situlah pemerintah membuat ketentuan lain kepada masyarakat yang telah menikah pada saat sebelum dibentuknya UU No. 1 Tahun 1974 yaitu ketentuan pada pasal 7 ayat (3) KHI mengenai Itsbat Nikah atau pengangkatan perkawinan. Secara sosiologis masyarakat Jember saat ini masih banyak yang tidak mengerti betapa pentingnya melakukan perkawinan dengan dilakukan pencatatan nikah dengan tingginya pengajuan itsbat nikah yang mencapai 5000 kasus pada 2018 tertinggi di Jawa Timur. Selain itu pasal 7 ayat (3) KHI dijadikan tameng hukum bagi pelaku pernikahan siri guna terikatnya perkawinan tersebut secara sah terlebih dahulu dalam agama barulah dinikahkan secara resmi oleh Pegawai Pencatatan Perkawinan. Fokus Penelitian dalam penelitian ini adalah: 1.Apa faktor diajukannya Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Jember. 2.Bagaimana prosedur pengajuan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Jember. 3.Bagaimana implementasi pasal 7 ayat (3) Kompilasi Hukum Islam di Pengadilan Agama Jember. Tujuan Penelitian adalah: 1. Untuk mendeskripsikan diajukannya Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Jember. 2.Untuk mendekskripsikan prosedur pengajuan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Jember. 3.Untuk mendeskripsikan implementasi pasal 7 ayat (3) Kompilasi Hukum Islam di Pengadilan Agama Jember. Metode Penelitian ini adalah: penelitian data deskriptif berupa kata- kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau perilaku yang diamati dan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi lapangan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1. Faktor-faktor terjadinya itsbat nikah di daerah Kabupaten Jember maraknya pernikahan siri; kawin tanpa persetujuan keluarga; poligami; pencatatan tidak diwajibkan dalam agama; jarak sulit ke KUA; biaya yang tinggi; rumit dalam mengurus berkas, kepengurusan administrasi. 2. Prosedur pendaftaran di Pengadilan Agama Jember yaitu mengajukan permohonan ke kantor Pengadilan Agama Jember, mendaftar dan membayar panjar biaya perkara, menunggu panggilan sidang dari pengadilan, menghadiri persidangan, penyelesaian putusan/penetapan pengadilan. 3. Implementasi pasal 7 ayat 3 KHI di Pengadilan Agama Jember sebagian besar karena faktor huruf e yaitu “Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halangan perkawinan menurut UU No.1 Tahun 1974”. Bunyi pasal tersebut, menjadi dasar bagi pasangan yang telah melakukan nikah siri untuk mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama Jember.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: muhammad fredi afan
Date Deposited: 20 May 2022 02:55
Last Modified: 20 May 2022 02:55
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/5788

Actions (login required)

View Item View Item