Ahmad Ikbal, - (2021) Tanggung Jawab Produsen Pada Kualitas Barang Produksi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan (Studi Kasus Home Industry Pembuatan Tape Di Desa Poler Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso). Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.
Text
AHMAD IKBAL_S20162017.pdf Download (4MB) |
Abstract
Ahmad Ikbal, 2020: Tanggung Jawab Produsen Pada Kualitas Barang Produksi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan (Studi Kasus Home Industry Pembuatan Tape Di Desa Poler Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso) Perlindungan konsumen artinya segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen. Konsekuensi terhadap keberadaan Undang-Undang Perlindungan Konsumen adalah adanya sanksi bagi siapa yang melanggar. Adapun sanksi yaitu mengganti kerugian. Dengan demikian upaya untuk menjadikan seorang konsumen sebagai bagian yang patut mendapat perlindungan benar-benar terwujud. Fokus Penelitian ini adalah : 1). Bagaimana tinjauan umum tentang produksi tape di desa poler kabupaten Bondowoso? 2). Bagaimana Implementasi Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 pada tanggung jawab produsen tape terhadap kualitas barang di desa poler kabupaten Bondowoso? 3). Bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 pada tanggung jawab produsen tape terhadap kualitas barang di desa poler kabupaten Bondowoso? Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian hukum empiris. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang nantinya akan menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang yang menjadi informan. Dengan pendekatan kasus. Ditambah dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi untuk menambah dan memperkuat data. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Tinjauan umum tentang produksi tape di desa poler kabupaten Bondowoso. Yaitu memberikan pemahaman bagaimana pelaku usaha dalam melalukan proses produksi barang pangan sampai pada titik barang pangan itu siap di pasarkan dan di jual kepada konsumen. (2) Dilihat dari pelaksanaannya tindakan Pelaku usaha masih kurang sesuai dengan Undang-Undang, dari sisi pertanggung jawabannya masih belum terlaksana dengan baik oleh karenanya salah satu konsumen dari tape 57 mendapatkan kerugian atas produk yang kualitasnya kurang baik, selain itu pelaku usaha tidak mencantumkan informasi yang jelas mengenai produknya sehingga konsumen tidak mendapatkan apa yang memang seharusnya menjadi haknya dan itu melanggar pasal 4 ayat 1 UUPK yaitu hak atas informasi yang jelas dan benar mengenai kondisi barang/ jasa. (3) dapat kita ketahui antara praktek dan teori itu sangat berbeda dimana pelaku usaha masih kurang memperhatikan beberapa hal yang seharusnya terlaksana sesuai dengan Undang-Undang, dalam proses produksi pangan baik dari segi pengolahan ,tempat produksinya, dan juga kualitas dan bahan pokok yang digunakan oleh produk pangan harus sangat di perhatikan dan hal tersebut sudah dijelaskan dalam pasal 96 ayat 2 yang menyatakan informasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terkait dengan pasal, keamanan, mutu, kandungan gizi dan keterangan lain mengenai produk. Kata Kunci : Tanggung Jawab Produsen, Kualitas Barang, Undang-Undang
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified |
Depositing User: | m muhammad fadil |
Date Deposited: | 25 May 2022 02:51 |
Last Modified: | 25 May 2022 02:51 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/5792 |
Actions (login required)
View Item |