Taufikurrahman, Dedi (2026) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYELENGGARA SOUND HOREG YANG MENIMBULKAN GANGGUAN KETERTIBAN UMUM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FATWA MUI JAWA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG PENGGUNAAN SOUND HOREG. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq jember.
|
Text
dedi sarjana ya allah amin.pdf Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK
Dedi Taufikurrahman 2026: Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penyelenggara Sound Horeg Yang Menimbulkan Gangguan Ketertiban Umum Perspektif Hukum Positif Dan Fatwa Mui Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penggunaan Sound Horeg
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Sound Horeg, Ketertiban Umum, Hukum Positif, Fatwa MUI Jawa Timur.
Latar belakang penelitian ini didasarkan pada maraknya fenomena penggunaan sound horeg (sistem pengeras suara berdaya ekstrem) dalam berbagai kegiatan hiburan, hajatan, maupun festival budaya di wilayah Jawa Timur. Meskipun dianggap sebagai bagian dari ekspresi seni dan hiburan rakyat, eskalasi intensitas suara yang dihasilkan secara nyata telah memicu berbagai persoalan krusial di tengah masyarakat. Dampak negatif yang ditimbulkan meliputi polusi suara akut, gangguan kesehatan pendengaran, kerusakan fisik materiil pada rumah tinggal warga sekitar, hingga potensi eskalasi konflik sosial akibat terganggunya ketenteraman lingkungan pemukiman.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana bagi penyelenggara sound horeg yang menimbulkan gangguan ketertiban umum menurut hukum positif di Indonesia? (2) Bagaimana pengaturan hukum tentang sound horeg yang menimbulkan gangguan ketertiban umum perspektif Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025?
Adapun penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana dan pemenuhan unsur-unsur pidana dalam hukum positif bagi pihak penyelenggara, serta untuk mengkaji secara komparatif dari sudut pandang hukum Islam melalui Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025.
Metode penelitian yang diterapkan adalah metode yuridis normatif (penelitian hukum doktrinal) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) serta pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan mencakup bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilaksanakan melalui studi kepustakaan (library research) secara komprehensif, yang selanjutnya dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif-kualitatif-normatif guna menghasilkan kesimpulan yang logis dan objektif.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pertama, berdasarkan hukum positif Indonesia, penyelenggara sound horeg yang menimbulkan kegaduhan atau kebisingan ekstrem dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 265 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pertanggungjawaban tersebut dapat dijatuhkan karena terpenuhinya unsur tindak pidana, yaitu adanya perbuatan melawan hukum, kemampuan bertanggung jawab, serta unsur kesengajaan atau kealpaan tanpa alasan pembenar maupun pemaaf. Kedua, berdasarkan Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025, Fatwa ini juga menetapkan kewajiban ganti rugi (dhaman) atas kerusakan materiil warga berdasarkan kaidah la darar wa la dirar.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | S.H Dedi Taufikurrahman |
| Date Deposited: | 07 Jul 2026 01:28 |
| Last Modified: | 07 Jul 2026 01:28 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/58195 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
