KONFLIK ASAS BEST INTEREST OF THE CHILD DAN KEADILAN BAGI KORBAN DALAM PEMBATASAN USIA PEMIDANAAN ANAK PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIKIH JINAYAH

Arrayan, Jasmine (2026) KONFLIK ASAS BEST INTEREST OF THE CHILD DAN KEADILAN BAGI KORBAN DALAM PEMBATASAN USIA PEMIDANAAN ANAK PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIKIH JINAYAH. Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
Jasmine Arrayan_221102040021.pdf

Download (1MB)

Abstract

Jasmine Arrayan, (2026) Konflik Asas Best Interest Of The Child Dan Keadilan Bagi Korban Dalam Pembatasan Usia Pemidanaan Anak Perspektif Hukum Positif Dan Fikih Jinayah

Kata kunci : Asas Best Interest of the Child, Pembatasan Pemidanaan Badan, Anak,
Kejahatan Berat
Peningkatan angka kriminalitas yang melibatkan anak sebagai pelaku menunjukkan bahwa anak tidak lagi hanya melakukan tindak pidana ringan, tetapi juga kejahatan berat seperti pemerkosaan dan pembunuhan. Pada tahun 2024 di Palembang, sekelompok anak laki-laki berusia 12 hingga 16 tahun membunuh dan memperkosa teman mereka sendiri. Tiga dari empat pelaku berusia di bawah14 tahun sehingga berdasarkan Pasal 69 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, ketiga anak tersebut hanya dapat dikenakan hukuman tindakan dan tidak dapat dikenakan hukuman penjara. Pengaturan tersebut merupakan perwujudan dari asas Best Interest of the Child, tetapi di sisi lain hal ini menimbulkan persoalan mengenai keseimbangan antara perlindungan terhadap anak pelaku dan pemenuhan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Apakah pengaturan dalam Pasal 69 ayat (2) Udang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah selaras dengan prinsip keadilan dari sisi korban? 2) Bagaimana konsep pertanggungjawaban pidana anak dalam teori Ahliyyah al-Ada’ dalam fikih jinayah, khususnya dalam batas usia dan kemampuan bertanggung jawab?
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk menganalisis pengaturan dalam pasal 69 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah selaras dengan prinsip keadilan dari sisi korban. 2) Untuk menganalisis konsep pertanggungjawaban pidana anak dalam perspektif fikih jinayah dengan menggunakan teori Ahliyyah al Ada’.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan. Sumber bahan hukum yang digunakan terdiri dari beberapa peraturan perunddang-undangan, buku-buku, dan juga jurnal-jurnal hukum. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif.
Hasil penelitian ini berkesimpulan bahwa 1) Penerapan asas Best Interest of the Child dalam pembatasan usia pemidanaan badan belum sepenuhnya sejalan dengan pemenuhan keadilan bagi korban, karena Pasal 69 ayat (2) Udang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tidak mengatur klasifikasi tindak pidana tertentu yang dapat dikecualikan dari pembatasan tersebut, termasuk dalam kasus kejahatan berat. 2) Konsep pertanggungjawaban pidana anak dalam perspektif fikih jinayah melalui teori Ahliyyah al-Ada’ menempatkan kemampuan bertanggung jawab pada kematangan fisik dan mental, yang diukur berdasarkan keadaan baligh dan berakal, tidak semata-mata bertumpu pada usia kronologis. Pendekatan ini lebih relevan dalam penanganan anak pelaku tindak pidana berat di tengah percepatan perkembangan psikososiologis anak saat ini.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Jasmine Arrayan
Date Deposited: 15 Jul 2026 07:56
Last Modified: 15 Jul 2026 07:56
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/59079

Actions (login required)

View Item View Item