Konsep penyerahan harta Waris Sangkolan adat suku keturunan Madura kepada anak yang lebih mengayomi orang tua (studi Masyarakat Sumberwringin-Bondowoso)

Wardatusoliha, Yatimul (2026) Konsep penyerahan harta Waris Sangkolan adat suku keturunan Madura kepada anak yang lebih mengayomi orang tua (studi Masyarakat Sumberwringin-Bondowoso). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
SKRIPSI REVISI 1.pdf

Download (2MB)

Abstract

Yatimul Wardatusoliha, 2026: Konsep Penyerahan Harta Warisan Sangkolan Adat Suku Madura Kepada Anak yang Lebih Mengayomi Orang Tua (Studi Masyarakat Sumberwringin Bondowoso) Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Pembimbing: Badrud Tamam, S.H.,M.H.
Kata Kunci: Warisan Sangkolan, Hukum Islam, Hukum Adat, Pengayoman Anak, Masyarakat Madura.
Tradisi warisan sangkolan merupakan praktik adat yang berkembang dikalangan masyarakat Madura, khususnya di Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso. Tradisi ini dilakukan dengan pemberian harta berupa tanah atau bangunan kepada anak ketika orang tua masih hidup melalui penyampaian secara lisan, sedangkan penyerahan secara resmi dilakukansetelah pewaris meninggal dunia. Dalam praktiknya, pembagian warisan tidakselalu didasarkan pada ketentuan faraidh dalam hukum Islam, melainkan lebih mempertimbangkan anak yang dianggap lebih mengayomi, merawat, dan bertanggung jawab terhadap orang tua. Tradisi ini masih tetap dipraktikkan meskipun mayoritas masyarakat.
Penelitian ini berfokus pada dua hal utama, yaitu: 1) Bagaimana pelaksanaan tradisi warisan sangkolan di Kecamatan Sumberwringin Kabupaten Bondowoso. 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam dan hokum positif terhadap praktik warisan sangkolan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan yaitu : 1) Untuk mengetahui pelaksanaan tradisi warisan sangkolan di Kecamatan Sumberwringin Kabupaten Bondowoso. 2) Untuk menganalisis tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap praktik warisan sangkolan yang berkembang di masyarakat.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis dan pendekatan konseptual. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data diperoleh dari tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat di Desa Tegaljati, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso. Analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi warisan sangkolan masih dipraktikkan secara turun-temurun oleh masyarakat sebagai bentuk penghargaan kepada anak yang dinilai lebih bertanggung jawab dan lebih banyak mengayomi orang tua, baik dalam memenuhi kebutuhan hidup, merawat ketika sakit, maupun mengurus pemakaman. Pembagian warisan dilakukan berdasarkan musyawarah keluarga dengan mempertimbangkan besarnya pengorbanan anak terhadap orang tua. Dalam perspektif hokum Islam, praktik sangkolan memiliki kesamaan dengan konsep hibah dan wasiat selama dilakukan atas dasar kerelaan serta tidak menimbulkan perselisihan di antara ahli waris. Sementara dalam hukum positif, praktik ini dapat diterima selama dilakukan berdasarkan kesepakatan keluarga dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Nn Yatimul Wardatusoliha
Date Deposited: 27 Jul 2026 02:08
Last Modified: 27 Jul 2026 02:08
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/59387

Actions (login required)

View Item View Item