Putri Syafitri, - (2021) Penyelesaian Sengketa Akad Pembiayaan Murabahah Yang Di Restrukturisasi Kepada Akad Musyarakah (Analisis Putusan Pengadilan Agama Mataram Nomor : 0508/Pdt.G/2016/PA.Mtr). Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.
Text
Putri Syafitri_S20162035.pdf Download (5MB) |
Abstract
Putri Syafitri, Dr. Martoyo, S.H.I., M.H. 2021 : Penyelesaian Sengketa Akad Pembiayaan Murabahah Yang Di Restrukturisasi Kepada Akad Musyarakah (Analisis Putusan Pengadilan Agama Mataram Nomor : 0508/Pdt.G/2016/PA.Mtr). Seiring dengan perkembangan zaman, konflik dan sengketa yang terjadi di perbankan syariah semakin beragam dan banyak yang menuntut untuk pemecahan dan penyelesaian. Salah satu kasus yang terjadi ialah pada sengketa yang terjadi di Bank BRI Syariah Kantor Cabang Mataram dalam akad pembiayaan murabahah yang direstrukturisasikan kepada akad musyarakah analisis putusan nomor : 0508/Pdt.G/2016/PA.Mtr. Sesuai dengan perkembangan transaksi di era modern saat ini mungkin saja terjadi kombinasi antara akad yang tidak hanya tunggal namun juga ganda yang biasa disebut dengan multiakad atau hybrid contract. Tentang polemik multiakad atau hybrid contract, ada yang berpendapat bahwa multiakad atau hybrid contract itu dilarang, ada juga yang berpendapat bahwa multiakad atau hybrid contract diperbolehkan. Fokus kajian yang diteliti ialah: 1. Duduk perkara sengketa akad pembiayaan Murabahah yang direstrukturisasi kepada akad Musyarakah pada putusan Pengadilan Agama Mataram Nomor : 0508/Pdt.G/2016/PA.Mtr.? 2. Ratio decidendi perkara sengketa akad pembiayaan Murabahah yang direstrukturisasi kepada akad Musyarakah pada putusan Pengadilan Agama Mataram Nomor : 0508/Pdt.G/2016/PA.Mtr.? 3. Akibat hukum perkara sengketa akad pembiayaan Murabahah yang direstrukturisasi kepada akad Musyarakah pada putusan Pengadilan Agama Mataram Nomor : 0508/Pdt.G/2016/PA.Mtr. terhadap pihak nasabah penerima fasilitas Bank BRI Syariah? Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui duduk perkara sengketa, kemudian mengetahui Ratio Decidendi (dasar pertimbangan hukum hakim), serta untuk mengetahui akibat hukum dalam perkara tersebut. Jenis penelitian yang digunakan ialah jenis penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Kemudian mengkaji dengan menggunakan sumber kepustakaan yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang relevan. Kemudian akan memperoleh kesimpulan yaitu: 1. Duduk perkara dalam putusan nomor : 0508/Pdt.G/2016/PA.Mtr. yaitu uang pinjaman dari Bank BRI Syariah digunakan nasabah untuk usaha. Akan tetapi, nasabah mengalami musibah perampokan yang menyebabkan barang-barangnya habis tanpa tersisa dan nasabah meminta untuk merestrukturisasi kedua akad tersebut. Namun, hanya satu akad yang disetujui untuk direstrukturisasi yaitu pada akad pembiayaan Murabahah nomor 54 dengan perjanjian adendum nomor 133, merubah akad pembiayaan Murabahah menjadi akad Musyarakah. 2. Ratio decidendi dalam putusan nomor : 0508/Pdt.G/2016/PA.Mtr. yaitu pada eksepsi absolute, putusan yang dikeluarkan oleh Majelis bertentangan dengan Pasal 134 HIR/160 RBg. Kemudian tentang Pasal 1131 KUHPer objek sengketa V termasuk ke dalam maksud dari pasal tersebut. Selain itu, terhadap dasar pertimbangan hukum hakim yaitu Fatwa DSN, KUHPerdata, Yurisprudensi, KHES, al-Qur’an, UU No.4/1996, dan UU No.21/2008 yang digunakan Majelis untuk mempertimbangkan perkara tersebut, peneliti sepakat dengan Majelis Hakim. 3. Akibat hukum bagi nasabah ialah perjanjian yang awal yaitu akad pembiayaan Murabahah batal yang juga membatalkan segala hak dan kewajiban bagi bank dan nasabah penerima fasilitas. Kata kunci : murabahah, musyarakah, sengketa, restrukturisasi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified |
Depositing User: | m muhammad fadil |
Date Deposited: | 28 Apr 2022 03:55 |
Last Modified: | 28 Apr 2022 03:55 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/6033 |
Actions (login required)
View Item |