Ketimpangan prinsip menjual atas kekuasaan sendiri objek fidusia

Rumawi, Rumawi (2020) Ketimpangan prinsip menjual atas kekuasaan sendiri objek fidusia. Majalah Konstitusi, - (156). pp. 8-9. ISSN 1829-7692

[img] Text
Ketimpangan prinsip menjual atas kekuasaan sendiri objek fidusia.pdf

Download (7MB)
Official URL: https://mkri.id/public/content/infoumum/majalahkon...

Abstract

Dunia usaha digetarkan oleh Mahkamah Konstitusi. Pada senin 6 Januari 2020, bahwa parate executie dalam fidusia diputuskan tidak mengikat secara hukum melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Parate executie merupakan hak menjual atas kekuasaan sendiri tanpa perlu ijin dari ketua pengadilan. Hak menjual atas kekuasaan sendiri tersebut dimiliki oleh kreditor. Atas putusan tersebut menjadikan pro dan kontra. Bagi pihak yang pro, putusan tersebut dapat melindungi debitor dari kesewenang-wenangan kreditor. Bagi pihak yang kontra, putusan tersebut menyulitkan eksekusi barang jaminan dari debitor.

Item Type: Article
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180105 Commercial and Contract Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Rumawi Rumawi
Date Deposited: 18 Mar 2020 02:48
Last Modified: 18 Mar 2020 02:48
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/623

Actions (login required)

View Item View Item