Kajian Yuridis Historis Perubahan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 Menjadi Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Kata Kunci: Undang-Undang, Pemerintah Daerah

Ahmad Fanani, - (2021) Kajian Yuridis Historis Perubahan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 Menjadi Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Kata Kunci: Undang-Undang, Pemerintah Daerah. Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Tata Negara.

[img] Text
AHMAD FANANI_S20173036.pdf

Download (1MB)

Abstract

Ahmad Fanani, 2021: Kajian Yuridis Historis Perubahan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 Menjadi Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Kata Kunci: Undang-Undang, Pemerintah Daerah. Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari berbagai daerah- daerah yang sudah diamanatkan, pada UUD 1945 pasal 18 ayat (1) yang isinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka dalam setiap wilayah/daerah adanya pemerintahan daerah yang telah diatur dalam undang-undang yang berlaku dan harus ditaati, namun dalam hal ini aturan perundang-undangan pemerintahan daerah ini bersifat dinamis. Sehingga peraturan undang-undangnya mengalami sebuah perubahan dari waktu ke waktu sesuai perkembangan pada zamanya, kemudian sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sejak reformasi sudah terjadi beberapa kali perubahan undang-undang pemerintahan daerah. Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang pertama kali pasca reformasi adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 sebagai pengganti UndangUndang Nomor 5 Tahun 1974, kemudian diganti menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Meskipun pada akhirnya dirubah lagi menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang lebih menekankan pada jalannya asas desentralisasi itu sendiri. Fokus penelitian ini adalah 1) Bagaimana Bentuk struktur organisasi dan kewenangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 menjadi UndangUndang Nomor.23 Tahun 2014. 2) Bagaimana Dinamika Politik yang terjadi akibat Peralihan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Menjadi Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014. 3) Apa Dampak Positif dan Negatif dari adanya Perubahan Undang-Undang tersebut. Tujuan Penelitian 1) Mengetahui Bagaimana Bentuk Struktur Organisasi dan Kewenangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Menjadi UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014. 2) Mengetahui Dinamika Politik yang terjadi akibat Peralihan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Menjadi Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014. 3) Mengetahui Dampak Positif dan Negatif dari adanya Perubahan UndangUndang tersebut. Penelitian ini tentang pemerintahan daerah, sesuai dalam pasal 18 ayat (1) bahwasanya Indonesia merupakan Negara Kesatuan. Oleh sebab itu dalam tiap wilayah adanya sebuah pemerintahan yang mengatur tiap wilayahnya. Adanya pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Maka terbentuklah Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang mengatur tentang pemerintahan daerah. Meskipun pada akhirnya berubah menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan daerah. Dalam hal ini terjadinya perubahan Undang- Undang terkait perubahan struktur organisasi, dan kewenangan pemerintah daerah. Karna Undang-Undang tentang pemerintahan daerah bersifat dinamis, sehingga terhadap aturan-aturan perundang-undangan yang mendasari tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah pun perlu terus melakukan pembaharuan dan perbaikan. Tetapi perubahan tersebut tidak terjadi perubahan yang signifikan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: m muhammad fadil
Date Deposited: 28 Jun 2022 06:51
Last Modified: 28 Jun 2022 06:51
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/8031

Actions (login required)

View Item View Item