Kesadaran Hukum Masyarakat Banyuwangi Terhadap Pentingnya Sertifikat Tanah (Studi Kasus: Kelurahan Gombengsari Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi)

Putri, Okta Silviana (2022) Kesadaran Hukum Masyarakat Banyuwangi Terhadap Pentingnya Sertifikat Tanah (Studi Kasus: Kelurahan Gombengsari Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi). Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Skripsi_Okta Silviana Putri_S20182147.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK
Okta Silviana Putri, 2022: Kesadaran Hukum Masyarakat Banyuwangi Terhadap Pentingnya Sertifikat Tanah. (Studi Kasus: Kelurahan Gombengsari Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi).
Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana yang telah dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3, hal ini menandakan bahwa segala aspek yang ada di Indonesia tidak lepas kaitannya dengan ketentuan hukum yang berlaku. sebagai langkah melindungi masyarakat pemerintah melakukan upaya perlindungan dengan mewajibkan seluruh masyarakat pemilik tanah untuk segera mensertifikatkan tanahnya, disini kesadaran hukum pada masyarakat juga sangat berpengaruh terlebih lagi dalam hal pendaftaran tanah, upaya ini dilakukan guna meminimalisir adanya persengketaan antar pemilik tanah.
Fokus penelitian pertama, Bagaimana tingkat kesadaran hukum masyarakat Banyuwangi di Kelurahan Gombengsari terhadap pentingnya sertifikasi tanah? kedua, Apa saja faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum masyarakat Banyuwangi di Kelurahan Gombengsari terhadap sertifikasi tanah?
Pendekatan penelitian dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif sebab peneliti ingin mengetahui secara mendalam mengenai objek yang akan diteliti dengan cara melihat, mengamati dan menganalisis sehingga menemukan fakta-fakta yang terjadi di lapangan serta disajikan dengan bentuk deskripsi, dengan jenis penelitian yakni studi kasus(case studies).
Penelitian ini dapat disimpulkan,(1) Kesadaran hukum masyarakat Banyuwangi khususnya pada Kelurahan Gombengsari terhadap sertifikasi tanah dapat dikatakan masih rendah. Hal ini dikarenakan kurangnya aspek pengetahuan hukum, sikap hukum, serta pemahaman hukum yang ada di masyarakat. Hal ini juga dibuktikan melihat jumlah kepemilikan bidang tanah hampir 70% milik penduduk asli Kelurahan Gombengsari dengan bidang tanah yang telah tersertifikat hanya sekitar 591 dari estimasi bidang tanah di Kelurahan Gombengsari yang berjumlah 9.518; (2) Faktor yang mempengaruhi masyarakat terhadap sertifikasi tanah, faktor internal meliputi perekonomian masyarakat yang belum stabil, biaya pendaftaran yang memberatkan, masih ditemukannya masyarakat yang buta huruf, permasalahan lahan tanah, minimnya pengetahuan masyarakat terkait sertifikasi tanah; faktor eksternal meliputi Sosialisasi yang dilakukan oleh dinas pertanahan belum sampai ke masyarakat, Tingkat kemajuan dari daerah yang ditempati masih rendah.
Kata Kunci: Kesadaran Hukum Masyarakat, Banyuwangi, Sertifikat tanah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms Okta Silviana Putri
Date Deposited: 30 Jun 2022 07:30
Last Modified: 30 Jun 2022 07:30
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/8173

Actions (login required)

View Item View Item