MUHLISAH, SITI (2020) Sistem Hutang Piutang Pupuk Dibayar Dengan Gabah Perspektif Fiqih Muamalah dan Hukum Positif (Studi Kasus Di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
SITI MUHLISAH_S20162055.pdf - Submitted Version Download (4MB) |
Abstract
Hutang piutang merupakan perjanjian antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya dengan objek yang diperjanjikan dan akan dikembalikan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan yang telah diperjanjikan. Bukan menjadi persoalan apabila hutang piutang sesuai dengan yang disyariatkan oleh Islam dan tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. Hutang piutang Di Desa Sukosari yakni pihak pemberi hutang memberikan harga pupuk dengan lebih tinggi dari harga pasaran, Dan dalam hal pengembalian pembayaran tersebut dengan menggunakan gabah yang sudah kering. Adapun fokus masalah ini adalah 1) Bagaimana praktik dan faktor apa saja yang melatarbelakangi sistem hutang piutang pupuk dibayar dengan gabah di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember?. 2) Bagaimana sistem hutang piutang pupuk dibayar dengan gabah di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember perspektif fiqih muamalah?. 3) Bagaimana sistem hutang piutang pupuk dibayar dengan gabah di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember perspektif hukum positif ?. Tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah 1) Untuk mengetahui sistem hutang piutang pupuk dibayar dengan gabah di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember. 2) Untuk mendeskripsikan sistem hutang piutang pupuk dibayar dengan gabah perspektif Fiqih Muamalah. 3) Untuk mendeskripsikan sistem hutang piutang pupuk dibayar dengan gabah dalam perspektif Hukum Positif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan sifat penelitian kualitatif�deskriptif yaitu suatu penelitian yang menggambarkan dan menguraikan suatu masalah dengan mengkaji data yanga ada di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember kemudian dianalisis berdasarkan Fiqih Muamalah dan Hukum Positif. Dengan jenis penelitian lapangan (Fiel Research) yang dilakukan di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember dengan metode pengumpulan datanya adalah wawancara, observasi, dokumentasi. Keabsahan data menggunakan trianggulasi sumber. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa: 1). Pihak penghutang mendatangi pihak pemberi hutang dan mengutarakan maksud dan tujuannya untuk meminjam pupuk serta besaran yang akan dipinjam, yang nantinya akan dikembalikan dengan gabah kering. Hutang piutang yang dimaksud masyarakat tersebut bukanlah hutang piutang melainkan jual beli tangguh karena pada saat pembayaran tidak sama jenisnya, sedang hutang piutang hakikatnya barang yang dipinjam dan yang dikembalikan sejenis. faktor penyebab penghutang melakukan utang piutang tersebut karena kekurangan modal untuk perawatan padinya. 2). Menurut Fiqih Muamalah sistem hutang piutang pupuk tersebut merupakan jual beli tangguh yang tidak diperbolehkan, karena terdapat dua persyaratan yang diberikan oleh pemberi hutang. 3) Menurut Hukum Positif sistem hutang piutang pupuk dibayar dengan gabah diperbolehkan, dan syarat yang diberikan pemberi hutang juga diperbolehkan karena tidak betentangan dengan kesusilaan dan undang-undang. Akan tetapi ada sebagaian pemberi hutang yang menagih pembayaran tersebut ketika belum sampai pada waktunya hal ini belum sesuai dengan KUHPerdata pasal 1269.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Depositing User: | Mr abdul mangang |
Date Deposited: | 23 Aug 2022 03:29 |
Last Modified: | 23 Aug 2022 03:29 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/12437 |
Actions (login required)
View Item |