Akad Nyalap Nyaur (Nitip Bayar) antara Supplier dan Pedagang Peracangan di Pasar Mangli Jember. (Analisis dalam Perspektif Fiqih Muamalah)

Roikah, Miftahul (2015) Akad Nyalap Nyaur (Nitip Bayar) antara Supplier dan Pedagang Peracangan di Pasar Mangli Jember. (Analisis dalam Perspektif Fiqih Muamalah). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Miftahul Roikah _083 112 071.pdf

Download (2MB)

Abstract

Kebutuhan akan ekonomi masyarakat yang semakin hari seamkin meningkat memunculkan pasar sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan hidup. Pasar mangli merupakan salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. Di pasar Mangli ini terjadi satu akad yang sering dilakukan oleh supplier dan pedagang peracangan yaitu akad nyalap nyaur (nitip bayar).Akad nyalap nyaur (nitip bayar) adalah suatu akad yang dipakai oleh supplier dimana supplier menyalap (menitip) barang dagangannya, pedagang tidak menyaur (membayar), dan ketika yang kedua kalinya supplier menyalap (menitip) barang dagangannya lagi, pedagang menyaur (membayar), akad utang yang pertama tetapi menghutang lagi akad yang kedua. Jelas hal tersebut berbeda dengan teori dimana rukun jual beli harus ada nilai tukar pengganti barang. Fokus masalah yang diteliti dalam sekripsi ini adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan akad nyalap-nyaur (nitip bayar) antara supplier dan pedagang peracangan di Pasar Mangli Jember?;2) Bagaimana analisis dalam Perspektif fiqh muamalah terhadap pelaksanaan akad nyalap nyaur (nitip bayar) antara supplier dan pedagang peracangan di Pasar Mangli Jember? Tujuan dari penelitian ini adalah 1) mendiskripsikan pelaksanaan akad nyalap nyaur (nitip bayar) antara supplier dan pedagang peracangan di Pasar Mangli Jember. 2) mendiskripsikan analisis dalam perspektif fiqih muamalah terhadap pelaksanaan akad nyalap nyaur (nitip bayar) antara supplier dan pedagang peracangan di Pasar Mangli Jember. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif yakni dengan menganalisis pelaksanaan akad nyalap nyaur (nitip bayar) sekaligus analisis fiqih muamalah terhadap pelaksanaan akad nyalap nyaur (nitip bayar), dengan mengambil latar di Pasar Mangli Jember. Peneliti menggunakan teknik jenuh sampling untuk menentukan subyek penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian memperoleh kesimpulan 1) Praktek akad nyalap nyaur (nitip bayar) antara supplier dan pedagang peracangan di Pasar Mangli Jember, merupakan perjanjian antara supplier dan pedagang peracangan. Dalam akad nyalap nyaur tersebut yaitu dimana supplier menyalap (menitip) barang dagangannya pada welijo (pedagang peracangan) untuk dijual kembali, dan menyaur (membayar) setelah barang laku terjual 2) Akad nyalap nyaur antara supplier dan pedagang peracangan yang dilaksanakan di Pasar Mangli Jember, menurut analisis dalam perspektif fiqih muamalah adalah sah dan termasuk dalam akad ba’i bitsaman ajil.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1505 Marketing
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 22 Feb 2023 08:05
Last Modified: 22 Feb 2023 08:05
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19067

Actions (login required)

View Item View Item