Pelaksanaan Mediasi Oleh Mediatir Non Hakim Dalam Kasus Perceraian Di Pengadilan Agama Jember Tahun 2021

Hasanah, Wardatun (2023) Pelaksanaan Mediasi Oleh Mediatir Non Hakim Dalam Kasus Perceraian Di Pengadilan Agama Jember Tahun 2021. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
SKRIPSI WARDATUN HASANAH.pdf

Download (8MB)

Abstract

Wardatun Hasanah, 2023: Pelaksanaan Mediasi Oleh Mediator Non Hakim Dalam Kasus Perceraian Di Pengadilan Agama Jember Tahun 2021.
Pengintegrasian mediasi ke dalam sistem beracara di Pengadilan merupakan inovasi dari Mahkamah Agung (MA) untuk mengoptimalkan fungsi Pengadilan dan mencegah terjadinya penumpukan perkara. PA Jember menjalankan tugas dan fungsinya untuk menyelesaikan perkara perdata agama yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung. Dilansir dari website resmi PA Jember untuk perkara perceraian pada Tahun 2021 sebanyak 5.833 kasus. Menariknya, bahwa setiap tahun perkara perceraian bukan malah menurun, akan tetapi semakin meningkat. Dari ribuan kasus perkara perceraian, mediasi yang berhasil hanya 15 kasus, selebihnya mediasi gagal.
Fokus permasalahan yang penulis ambil antara lain 1) Bagaimana pelaksanaan mediasi yang dilakukan oleh mediator non hakim dalam kasus perceraian di Pengadilan Agama Jember? 2) Apa saja faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan mediasi yang dilakukan oleh mediator non hakim dalam kasus perceraian di Pengadilan Agama Jember?. Adapun tujuan penelitian ini antara lain 1) Untuk mengetahui pelaksanaan mediasi yang dilakukan oleh mediator non hakim dalam kasus perceraian di Pengadilan Agama Jember. 2) Untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan mediasi yang dilakukan oleh mediator non hakim dalam kasus perceraian di Pengadilan Agama Jember.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang diterapkan meliputi reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan atau verifikasi. Adapun untuk keabsahan data penulis menggunakan triangulasi sumber.
Penelitian yang dilakukan oleh penulis memperoleh kesimpulan antara lain: 1) Pelaksanaan mediasi yang dilakukan oleh mediator non hakim di Pengadilan Agama Jember sudah mengacu pada PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Dalam kenyataannya, target utama mediasi kasus perceraian yang dilakukan oleh mediator non hakim di Pengadilan Agama Jember adalah untuk merukunkan kembali para pihak yang sedang berperkara, walaupun harus terjadi perceraian, akan tetapi ada sebuah ukuran keberhasilan mediasi tersendiri bagi mediator non hakim yaitu para pihak bercerai dengan cara yang baik agar setelah perceraian tidak ada yang menaruh dendam dan masih bisa berhubungan baik. 2) Faktor pendukung pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Jember yaitu faktor mediator dan faktor para pihak. Sedangkan, faktor penghambat pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Jember yaitu faktor para pihak, faktor perkara, ruangan mediasi, dan waktu mediasi.

Kata Kunci: Mediasi, Mediator Non Hakim, Perceraian

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012828 Islamic Family Issues & Mediation/Arbitration
Depositing User: Ms Wardatun Hasanah
Date Deposited: 06 Jul 2023 04:41
Last Modified: 06 Jul 2023 04:41
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/25279

Actions (login required)

View Item View Item