Sistem Pembayaran Shopee Paylater Tangguh dalam Perspektif Hadis: Studi Analisis Fiqhul Hadis

Ulfa, Icha Albani (2023) Sistem Pembayaran Shopee Paylater Tangguh dalam Perspektif Hadis: Studi Analisis Fiqhul Hadis. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
ICHA ALBANI ULFA_U20192039.pdf

Download (1MB)

Abstract

Dalam Agama Islam terdapat sumber hukum al-Qur’an dan hadis keharusan mengikuti sumber hukum hadis sama halnya dengan kewajiban dalam mengikuti sumber hukum al-Qur’an. Dalam hadis riwayat al-Nasa<’i nomor 4595 disebutkan bahwa jual beli kredit tidak diperbolehkan apabila terdapat unsur riba. Pada zaman sekarang terdapat jenis transaksi online yang sedang naik daun di Indonesia yakni Shopee Paylater. Shopee Paylater adalah salah satu metode pembayaran yang ada dalam Aplikasi Shopee. Shopee Paylater adalah sebuah metode pembayaran dengan menggunakan dana talangan dari pihak Shopee, atau bisa disebut dana pinjaman. Cara pengembalian dana tersebut ialah dengan cara mencicil atau kredit disetiap bulannya dengan waktu yang telah ditentukan. Dimana waktu pembayarannya bisa di tentukan oleh pengguna itu sendiri. Setiap dana yang terpakai terdapat kelebihan harga sebesar 2.95% dari jumlah dana yang dipakai. praktek tersebut sudah terjadi kelebihan harga pada saat pembayaran, karena kelebihan harga adalah riba, sebaiknya masyarakat berhati-hati dalam memilih pembelian sesuatu yang bertempo karena sedikit banyaknya kelebihan harga sudah termasuk riba, dan riba dilarang oleh syariat Islam, dan alangkah baiknya mengetahui hukum praktek tersebut.

Fokus masalah penelitian ini adalah: 1) Bagaimana kualitas sanad dan matan hadis?, 2) Bagaimana hadis tentang sistem pembayaran “tangguh” dengan metode fiqhul hadis. Penelitian ini termasuk kategori penelitian library research atau penelitian kepustakaan, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan ada dua yaitu , sumber data primer dan sekunder.

Berdasarkan hasil penelitian adalah: 1) Dari segi kualitas sanad, menurut peneliti, hadis dari jalur al-Nasa<’i termasuk dalam derajat hadis s}ahih, karena hadis ini diriwayatakan oleh para perawi yang Thiqah. 2) Menurut hadis praktik Shopee Paylater tidak di perbolehkan karena termasuk riba ( riba nas'iah), Riba nasi’ah hukumnya haram menurut fiqhul hadis. Riba nasia’ah ini merupakan tambahan pokok pinjaman yang diisyaratkan dan di ambil oleh pemberi pinjaman dari yang berhutang sebagai kompensasai atas tangguhan pinjaman yang diberikannya tersebut. Allah melarang dan mengharamkan kegiatan demikian.
Kata Kunci: Shopee; Paylater; Kredit; Hadis

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1504 Commercial Services > 150499 Commercial Services not elsewhere classified
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
Divisions: Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora > Ilmu Hadits
Depositing User: Ms Icha Albani Ulfa
Date Deposited: 09 Jan 2024 03:53
Last Modified: 09 Jan 2024 03:53
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/31722

Actions (login required)

View Item View Item